Sabtu, 20 Juli 2013

Cara Aneh Tuhan

Ya memang benar jika Tuhan benar memiliki cara yang unik untuk menyadarkan kita dari kesalahan kita. Dan aku salah satu orang yang pernah mengalami cara-cara unik itu. Coba kita ingat-ingat kembali waktu zaman kita SMA, ketika guru sudah marah terkadang dia akan berkata kepada kita bahwa dipakai cara halus sudah apa mau menggunakan cara kasar lagi untuk membuat kamu sadar? Dan ternyata Tuhan juga bisa mengggunakan cara tersebut untuk menyadarkan kita dan sekarang saya akan menceritakan kisah saya tentang bagaimana Tuhan itu sangat mengasihi kita dan walaupun cara Tuhan untuk menyadarkan itu terkadang aneh dan sering membuat kita sedih namun saya percaya bahwa Tuhan mempunyai alas an yang baik untuk kita atas perbuatan tersebut.

Semua ini di awali kita ada suatu kebiasaan buruk saya yang benar-benar tidak berkenan di mata Tuhan dan manusia. Hal yang jelas-jelas membuat dosa besar walapun saya tau dosa ini tidak pernah orang lain ketahui namun Tuhan mengetahui segalanya. Saya terlalu larut akan dosa saya dan tidak menghiraukan akan dosa yang akan saya terus menerus saya timbun. Memang saya akui suatu keinginan daging itu suatu yang sangat susah untuk bisa di tolong apalagi dengan semua hal yang membuat saya sangat merasa senang. Hal itu pun membuat saya terlalu mengalami ketergantuan layaknya orang yang merokok atau menggunakan narkoba. Setiap saya mempunyai waktu luang atau pun ketika saya mempunyai masalah saya selalu lari ke hal tersebut, padahal sebenarnya aya tau itu salah. Dari hari demi hari hal tersebut semakin mengikat saya , saya semakin tidak bisa lepas dari hal tersebut.

Namun saya juga tidak diam atas dosa tersebut. Saya mencoba untuk bangkit dari dosa tersebut. Saya berusaha lari namun hal itu berulang kembali, dan begitu terus. Saya pun juga mencoba berpuasa untuk menghilangkan hal tersebut namun di sela-sela kebosanan saya pun akhirnya saya limpahkan akan hal tersebut. Saya sebenarnya bertanya-tanya, kapan saya bisa terlepas dari semua ini dan Tuhan juga pasti bertanya akan hal tersebut. Namun saya sama sekali tidak bisa menjawab kepastian akan hal tersebut. Mungkinkah saya bangkit? Mungkinkah saya terlepas? Pertanyaan yang selalu berkutat di dalam otak saya namun tidak pernah terjawabkan.

Akhirnya saya sadar, sebenarnya Tuhan itu sudah memberikan saya kesempatan untuk berubah tanpa memaksa saya dan hal ini seperti guru kita di sekolah yang hanya akan menasehati jika kita untuk pertama kali tidak membuat PR, tugas, atau yang lainnya. Ternyata Tuhan ingin membangun kembali saya dengan caranya sendiri dan ternyata hal ini Nampak sama seperti orang guru yang akan memberikan hukuman yang berat kepada kita agar benar-benar jera dan tidak mengulangi kesalahan tersebut. Begitulah juga, suatu hal pendukung yang dengan susah payah aku mendapatkannya ternyata di izinkan untuk hilang agar saya bisa menghilangkan dosa itu dari kehidupan. Memang cara itu sangat membuat sedih, ya tapi memang itu salah kita juga kenapa ketika Tuhan menegur dengan halus kita tidak kunjung pulih namun tambah tersesat dalam dosa. Namun sekarang saya sangat bersyukur, karena Tuhan sangat mengasihiku dan Dia ingin agar aku berubah menjadi yang lebih baik. Thanks God!!!

Rabu, 17 Juli 2013

Penipu Punya IQ yang Tinggi

            Kejahataan di zaman sekarang itu sudah merajalela ke semua lini kehidupan bahkan di bidang kependidikan pun kejahatan sering terjadi. Kali ini saya akan menyorot tentang kejahatan yang berupa penipuan. Mari kita lihat menurut definisinya, penipuan berasal dari kata tipu yang berarti perbuatan atau perkataan yang tidak jujur atau bohong, palsu dan sebagainya dengan maksud untuk menyesatkan, mengakali atau mencari keuntungan. Tindakan penipuan merupakan suatu tindakan yang merugikan orang lain sehingga termasuk kedalam tindakan yang dapat dikenakan hukuman pidana. Pengertian penipuan ini memberikan gambaran bahwa tindakan penipuan memiliki beberapa bentuk, baik berupa perkataan bohong atau berupa perbuatan yang dengan maksud untuk mencari keuntungan sendiri dari orang lain. Keuntungan yang dimaksud baik berupa keuntungan materil maupun keuntungan yang sifatnya abstrak, misalnya menjatuhkan sesorang dari jabatannya.
Di dalam KUHP tepatnya pada Pasal 378 KUHP ditetapkan kejahatan penipuan (oplichthing) dalam bentuk umum, sedangkan yang tercantum dalam Bab XXV Buku II KUHP, memuat berbagai bentuk penipuan terhadap harta benda yang dirumuskan dalam 20 pasal, yang masing-masing pasal mempunyai nama-nama khusus (penipuan dalam bentuk khusus). Keseluruhan pasal pada Bab XXV ini dikenal dengan nama bedrog atau perbuatan curang.
Dalam Pasal 378 KUHP yang mengatur sebagai berikut :
Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupun dengan karangan-karangan perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan suatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.
Berdasarkan unsur-unsur tindak pidana penipuan yang terkandung dalam rumusan Pasal 378 KUHP di atas, maka R. Sugandhi (1980 : 396-397) mengemukakan pengertian penipuan bahwa :
Penipuan adalah tindakan seseorang dengan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, nama palsu dan keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan tiada hak. Rangkaian kebohongan ialah susunan kalimat-kalimat bohong yang tersusun demikian rupa yang merupakan cerita sesuatu yang seakan-akan benar.
Pengertian penipuan sesuai pendapat tersebut di atas tampak secara jelas bahwa yang dimaksud dengan penipuan adalah tipu muslihat atau serangkaian perkataan bohong sehingga seseorang merasa terperdaya karena omongan  yang seakan-akan benar.
Biasanya seseorang yang melakukan penipuan, adalah menerangkan sesuatu yang seolah-olah betul atau terjadi, tetapi sesungguhnya perkataannya itu adalah tidak sesuai dengan kenyataannya, karena tujuannya hanya untuk meyakinkan orang yang menjadi sasaran agar diikuti keinginannya, sedangkan menggunakan nama palsu supaya yang bersangkutan idak diketahui identitasnya, begitu pula dengan menggunakan kedudukan palsu agar orang yakin akan perkataannya.
Penipuan sendiri dikalangan masyarakat merupakan perbuatan yang sangat tercela namun jarang dari pelaku tindak kejahatan tersebut tidak dilaporkan kepidak kepolisan. Penipuan yang bersifat kecil-kecilan dimana korban tidak melaporkannya membuat pelaku penipuan terus mengembangkan aksinya yang pada akhirnya pelaku penipuan tersebut menjadi pelaku penipuan yang berskala besar.
2. Unsur-unsur Tindak Pidana Penipuan
Menurut ahli hukum pidana Andi Zainal Abidin Farid (1961 : 135), bahwa unsur-unsur tindak pidana penipiuan yang terkandung dalam Pasal 378 tesebut yaitu :
1.    Membujuk (menggerakkan hati) orang lain untuk
2.   Menyerahkan (afgifte) suatu barang atau supaya membuat suatu hutang atau menghapuskan suatu hutang
3.    Dengan menggunakan upaya-upaya atau cara-cara :
a.    Memakai nama palsu
b.    Memakai kedudukan palsu
c.    Memakai tipu muslihat
d.    Memakai rangkaian kata-kata bohong
4.    Dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum.
Sedangkan unsur-unsur tindak pidana penipuan menurut Moeljatno (2002 : 70) adalah sebagai berikut :
1.    Ada seseorang yang dibujuk atau digerakkan untuk menyerahkan suatu barang atau membuat hutang atau menghapus piutang. Barang itu diserahkan oleh yang punya dengan jalan tipu muslihat. Barang yang diserahkan itu tidak selamanya harus kepunyaan sendiri, tetapi juga kepunyaan orang lain.
2.    Penipu itu bermaksud untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain tanpa hak. Dari maksud itu ternyata bahwa tujuannya adalah untuk merugikan orang yang menyerahkan barang itu.
3.    Yang menjadi korban penipuan itu harus digerakkan untuk menyerahkan barang itu dengan jalan :
a.    Penyerahan barang itu harus akibat dari tindakan tipu daya.
b.    Sipenipu harus memperdaya sikorban dengan satu akal yang tersebut dalam Pasal 378 KUHP.
Sebagai akal penipuan dalam Pasal 378 KUHP mengatur bahwa :
1.    Menggunakan akal palsu
Nama palsu adalah nama yang berlainan dengan nama yang sebenarnya, meskipun perbedaaan itu tampak kecil, misalnya orang yang sebenarnya bernama Ancis, padahal yang sebenarnya adalah orang lain, yang hendak menipu itu mengetahui, bahwa hanya kepada orang yang bernama Ancis orang akan percaya untuk memberikan suatu barang. Supaya ia mendapatkan barang itu, maka ia memalsukan namanya dari Anci menjadi Ancis. Akan tetapi kalau sipenipu itu menggunakan nama orang lain yang sama dengan namanya sendiri, maka ia tidak dikatakan menggunakan nama palsu tetapi ia tetap dipersalahkan.
2.    Menggunkan kedudukan palsu
Seseorang yang dapat dipersalahkan menipu dengan menggunakan kedudukan palsu, misalnya : X menggunakan kedudukan sebagai pengusaha dari perusahaan P, padahal ia sudah diberhentikan, kemudian mendatangi sebuah toko untuk dipesan kepada toko tersebut, dengan mengatakan bahwa ia X disuruh oleh majikannya untuk mengambil barang-barang itu. Jika toko itu menyerahkan barang-barang itu kepada X yang dikenal sebagai kuasa dari perusahaan P, sedangkan toko itu tidak mengetahuinya, bahwa X dapat dipersalahkan setelah menipu toko itu dengan menggunakan kedudukan palsu.
3.    Menggunakan tipu muslihat
Yang dimaksud dengan tipu muslihat adalah perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan gambaran peristiwa yang sebenarnya dibuat-buat sedemikian rupa sehingga kepalsuan itu dapat mengelabui orang yang biasanya hati-hati.
4.    Menggunakan susunan belit dusta
Kebohongan itu harus sedemikian rupa berbelit-belitnya sehingga merupakan suatu atau seluruhnya yang nampaknya seperti benar dan tidak mudah ditemukan di mana-mana.
Tipu muslihat yang digunakan oleh seorang penipu itu harus sedemikian rupa, sehingga orang yang mempunyai taraf pengetahuan yang umum (wajar) dapat dikelabui. Jadi selain kelicikan penipu, harus pula diperhatikan keadaan orang yang kena tipu itu. Tiap-tiap kejahatan harus dipertimbangkan dan harus dibuktikan, bahwa tipu muslihat yang digunakan adalah begitu menyerupai kebenaran, sehingga dapat dimengerti bahwa orang yang ditipu sempat percaya. Suatu kebohongan saja belum cukup untuk menetapkan adanya penipuan. Bohong itu harus disertai tipu muslihat atau susunan belit dusta, sehingga orang percaya kepada cerita bohong itu.
Unsur-unsur tindak pidana penipuan juga dikemukakan oleh Togat (Moeljatno, 2002 : 72), sebagai berikut :
1.    Unsur menggerakkan orang lain ialah tindakan-tindakan, baik berupa perbuatan-perbuatan mupun perkataan-perkataa yang bersifat menipu.
2.    Unsur menyerahkan suatu benda. Menyerahkan suatu benda tidaklah harus dilakukan sendiri secara langsung oleh orang yang tertipu kepada orang yang menipu. Dalam hal ini penyerahan juga dapat dilakukan oleh orang yang tertipu itu kepada orang suruhan dari orang yang menipu.
Hanya dalam hal ini, oleh karena unsur kesengajaan maka ini berarti unsur penyerahan haruslah merupakan akibat langsung dari adanya daya upaya yang dilakukan oleh si penipu.
3.    Unsur memakai nama palsu. Pemakaian nama palsu ini akan terjadi apabila seseorang menyebutkan sebagai nama suatu nama yang bukan namanya, dengan demikian menerima barang yang harus diserahkan kepada orang yang namanya disebutkan tadi.
4.    Unsur memakai martabat palsu. Dengan martabat palsu dimaksudkan menyebutkan dirinya dalam suatu keadaan yang tidak benar dan yang mengakibatkan si korban percaya kepadanya, dn berdasarkan kepercayaan itu ia menyerahkan suatu barang atau memberi hutang atau menghapus piutang.
5.    Unsur memakai tipu muslihat dan unsur rangkaian kebohongan. Unsur tipu muslihat adalah rangkaian kata-kata, melainkan dari suatu perbuatan yang sedemikian rupa, sehingga perbuatan tersebut menimbulkan keprcayaan terhadap orang lain.
Sedangkan rangkaian kebohongan adalah rangkaian kata-kata dusta atau kata-kata yang bertentangan dengan kebenaran yang memberikan kesan seolah-olah apa yang dikatakan itu adalah benar adanya.
Berdasarkan semua pendapat yang telah dikemukakan tersebut di atas, maka seseorang baru dapat dikatakan telah melakukan tindak pidana penipuan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, apabila  unsur-unsur yang disebut di dalam pasal tersebut telah terpenuhi, maka pelaku tindak pidana penipuan tersebut dapat dijatuhi pidana sesuai perbutannya.
Dan dari penjelasan di atas sudah sangat jelas bagaimana definisi dari penipuan dan bagaimana resikonya menurut hukum di Indonesia. Jika kita kaitkan dengan judul yang saya berikan, kenapa saya katan penipu itu mempunyai IQ yang tinggi, karena itu melalakukan suatu penipuan yang benar-benar terencana itu perlu dibuat strategi yang baik dan saya sangat yakin orang-orang yang mempunyai kemampuan seperti itu adalah orang yang mempunyai otak cemerlang. Dan tidak bisa kita pungkiri penipuan di masyarakat itu banyak sekali terjadi, mulai dari kecil-kecilan seperti berpura-pura meminta uang namun pada kenyataannya orang tersebut memeras kita, hal ini sering terjadi terhadap orang-orang yang baru datang di suatu tempat baru, seperti pengalaman teman saya, dia ingin menggunakan angkutan umum yang seharusnya dengan biaya Rp4.000 namun karena ketidaktahuan malah terjadi penyelewengan dengan meminta tarif Rp10.000. Dan dengan penipuan skala besar yang sering terjadi di media online atau pun bertatap muka langsung.
Saya sangat prihatin dengan hal yang seperti ini, demi kepuasan sesaat banyak para oknum-oknum yang rela berbuat dosa dengan melakukan penipuan. Hal ini seperti telah menjadi suatu system di masyarakat. Mari kita generasi baru bangsa ini, kita tidak perlu mengikuti cara yang salah tapi kita ciptakan Negara Indonesia yang bisa terbebas dari penipuan. Kita bisa kita mampu!

Selasa, 16 Juli 2013

Jatuh Cinta Pada Teknologi

           Di hari-hari yang kata orang-orang udah globalisasi ini, teknologi itu kayaknya tidak akan bisa lepas untuk menunjang hidup yang cepat, ya kayak gitu kata orang-orang. Mulai yang ada di jalan raya yang pakai motor, apa yang terbang di laut, ya kapal maksudnya, yang berenang di langit ya pesawat, ataupun yang saya pakai buat ngebuat blog ini, laptop. Coba deh kamu simak video yang aku sertain.

        Gimana udah ada kan gambaran tentang teknologi yang udah merembet ke semua bidang kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi, industri, maupun alat-alat perang. Sebentar coba kamu bayangin kalau kita para manusia-manusia hidup sederhana tanpa teknologi kayak zaman sekarang. Contohnya, untuk pergi kemana saja, kamu harus berjalan, bahkan kalau itu jauh lumayan buat betis kamu jadi berotot. Terus kayak di bidang kesehatan, dulu mungkin orang yang sakit hanya menggunakan penanganan medis yang seadanya tanpa tau resiko dan kebersihan pengobatan. Dan contoh yang lebih parah, ada yang kepengen terbang, kan belum ada pesawat, ya menghayal jadi burung adalah jalan keluar yang terbaik saat itu.

       Namun semua sisi positif ini tidak pernah sendiri. si negatif selalu saja menemani si positif, ya mungkin sudah takdirnya seperti itu. Contohnya saja banyak orang yang demi kepentingan pribadi menyalah gunakan kemampuannya di bidang teknologi ini untuk kejahatan, seperti kejahatan cyber. Coba deh kamu lihat video yang satu ini dulu.

       Gimana menurut kamu berbahaya bukan? Seperti judul postingan saya kali ini, banyak orang-orang yang terlalu bergantung pada teknologi bahkan pandai menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tapi ketika kamu nerapin teknologi dengan cara pemikiran yang salah, ya siap-siap saja berurusan dengan hotel rodeo.

         Jatuh cinta sama teknologi itu boleh tapi jangan di salah gunain untuk hal-hal yang tidak benar. Lebih baik kamu bangun cinta dengan teknologi. Lagian kan sakit kalau "jatuh" cinta. Sekian semoga tulisan saya bermanfaat.

Rabu, 26 Juni 2013

Buah Apel

       Setiap orang, mau yang baru lahir, baru balita, jadi anak kecil, masuk usia remaja, menjalani menjadi orang dewasa, dan berakhir di masa tua tidak ada yang mempunyai hidup yang datar-datar saja. Kehidupan memang terasa biasa-biasa saja jika tidak ada rasa syukur, sukacita, menikmati, atau kesenangan, bahkan hidup pun akan terasa tidak menyenangkan jika tanpa ada masalah. Bagi kamu yang merasa hidup kamu masih terasa hambar berarti kamu belum benar hidup.

           Sekarang, aku punya sebuah perumpamaan. Hidup itu kayak makan apel. Loh kok bisa?

           Pertama, kamu punya apel. Apel itu nampak sangat merah, sangat baik, sangat segar, bahkan sangat  menggoda untuk di makan. Namun hanya didiamkan saja tanpa kita makan dan kita tau sendiri apel yang didiamkan lama-kelamaan akan mulai menjadi busuk dan tidak berarti sama sekali. Begitulah sebenarnya yang sering kita alami, terkadang kita punya kesempatan hebat untuk mebuah hidup kita lebih bermakna namun kesempatan itu hanya kita buang tanpa apapun yang berarti. Sangat sayang bukan jika kesempatan tersebut hanya muncul satu kali dan tidak terulang?

           Kedua, kamu punya apel dengan sedikit bagian apel yang kamu ingin makan. Sudah menjadi kenyataan, apel yang di biarkan tergigit akan lebih membusuk dan akhirnya kita sendiri yang sudah memakannya sedikit pun tidak kembali menikmati apel tersebut karena telah busuk. Begitulah juga hal yang sering terjadi. Ini dapat digambarkan dengan hidup penuh keragu-raguan. Terkadang kita telah mencoba kesempatan tersebut namun ternyata hanya mencoba tanpa tau apa manfaat dan resiko apa yang akan terjadi. Memang beruntung jika kita menghindari resiko buruk tapi apakah akan berdiam diri jika ternyata dalam resiko tersebut terdapat manfaat untuk kita agar menjadi lebih baik?

Ketiga, kamu punya apel dan kamu makan seluruh apel tersebut sehingga kamu menikmati seluruh manfaat yang di berikan apel tersebut. Ini adalah suatu kondisi yang tidak semua orang alami. Hanya bagi yang berani dan terkhusus pantas mendapatkannya karena terdapat kejutan besar yang menanti. Terkhusus yang pantas? Jadi apakah kamu pantas mendapatkan kondisi ini? Jawabanmu ada padamu. Persiapkan apelmu sendiri.

Jumat, 21 Juni 2013

Proyek Besarku

proyek besarku suatu judul yang masih tersimpan banyak arti jika yang melihat ini belum mengerti artinya. tapi jika dilihat dari keinginanku. itu berarti sesuatu yang besar dan sangat membanggakan bagiku. kamu yang mengikuti perjalananku akan mengerti bagaimana aku mengartikan proyek tersebut...

sekolahku

SMA Negeri 1 Kepahiang merupakan salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri yang ada di kabupaten Kepahiang, provinsi Bengkulu, Indonesia. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMAN 1 Kepahiang ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari kelas X sampai kelas XII. Sekolah ini didirikan pada tahun 1983. SMA Negeri 1 Kepahiang, salah satu sekolah terbaik di Propinsi Bengkulu. Terdepan dalam prestasi, unggul dalam kreativitas, mencipta generasi yang bermoral dan berwawasan IPTEK dan IMTAQ.

Pada tahun 2007, sekolah ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebelumnya dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Berbagai fasilitas dimiliki SMA Negeri 1 Kepahiang untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar. Fasilitas tersebut antara lain:
  1. Kelas
  2. Perpustakaan
  3. Laboratorium Kimia
  4. Laboratorium Komputer
  5. Laboratorium Bahasa
  6. Musholla
  7. Kantin

Berikut ini adalah guru-guru yang pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 1 Kepahiang :
  1. Ir. Saurani 1980 - 1982
  2. Syukuriah, B.A. 1982 - 1983
  3. Moh. Rusdi, B.A. 1983 - 1991
  4. Sutarjo, B.A. 1991 - 1995
  5. Drs. Mudatsir 1995 - 1999
  6. Drs. Ahkmad Jajuli 1999 - 2005
  7. Sigit Ariyanto, M.Pd. 2006 - 2011
  8. Drs. Haryono 2011-2013
  9. Erni Budiarty, M.Pd 2013 - Sekarang